MadiunNetwork.com- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Madiun berhasil mengamankan 3 tersangka yang diduga sebagai pengedar narkoba.
Sedangkan dari 3 tersangka tersebut diketahui bahwa salah satu pengedar seorang masyarakat biasa dan dua orang lainnya adalah 2 orang Oknum Polisi.
Baca Juga: Simak Jadwal Imsak Ramadan 1444 H Wilayah Ponorogo Sekitar
Kapolres Madiun AKBP Anton Prasetyo telah membenarkan tentang penangkapan kedua Oknum Polisi tersebut. Keduanya ditangkap pada 24 Februari saat tengah transaksi.
Berikut dilansir MadiunNetwork.com dengan beragam sumber pada Rabu (22/03/2023) mengulas tentang Tertangkap Dua orang Oknum Polisi yang Jadi pengedar narkoba, kini telah diamankan Polres Madiun.
Kemudian Satresnarkoba Polres Madiun telah mengamankan S, pelaku mengaku mendapatkan barang haram (narkoba) itu dari PB yang sedang dinas di Polsek wilayah Madiun.
Baca Juga: Fakta Menarik Durasi Puasa, Ini Negara-Negara Yang Memiliki Durasi Puasa Terpendek Hingga Terlama
"Memang benar pada sekitar akhir Bulan Februari 2023, tepatnya pada tanggal 24, Satresnarkoba Polres Madiun mengamankan dua oknum Polisi saat transaksi narkoba. Kami dapatkan barang bukti berupa kurang lebih 11 paket sabu sabu sabu," kata Anton Prasetyo kepada wartawan, Senin (20/3/2023).
Anton membeberkan kedua oknum polisi tersebut berinisial PB (46) warga Kecamatan Mejayan, dan DS warga Kecamatan Taman Sidoarjo. Untuk PB diketahui bertugas di Polres Madiun dan DS di Polrestabes Surabaya. "Mereka Bhabinkamtibmas di Madiun dan Surabaya," kata Anton.
Menurut Anton pengungkapan ini berawal saat pihaknya menangkap seorang warga sipil berinisial S (40) warga Kecamatan Wonoasri, Madiun. Setelah dilakukan pengembangan, S mengaku dapat sabu dari oknum polisi berinisial PB.
Baca Juga: Ini Dia 5 Tips Super Rahasia Menjalankan Puasa Agar Tidak Lemas, Cek Faktanya
"Jadi awal pengamanan yakni tersangka S warga Wonoasri, Madiun yang saat kita mintai keterangan barang sabu didapat dari PB Bhabinkamtibmas Madiun. Kita kembangkan ternyata PB dapat sabu dari DS warga Sidoarjo tersebut," kata Anton.
"Pertama yang kita amankan warga sipil baru dua oknum anggota Polisi. PB dapat dari DS katanya," imbuh Anton.
Kedua oknum polisi dan seorang warga sipil tersebut, lanjut Anton, telah dilakukan penahanan. Dua oknum polisi kini dijerat dengan Pasal 114 atau pengedar.
Artikel Terkait
Inilah Perempatan yang Memiliki 3 Titik Temu Penjuru Arah di Madiun Jawa Timur
Belajar Bareng Yuk! Simak 6 Fakta Ngawi Ramah di Jawa Timur yang Perlu di Ketahui, Pengetahuan Umum
Berbukalah dengan yang Manis-manis! Resep Kolak Pisang Menu yang Populer untuk Hidangan Buka Puasa Bersama Kel
Atlit bulu tangkis Indonesia Syabda Perkasa Belawa Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan, Berikut Penjelasanya
Ini Dia 5 Tips Super Rahasia Menjalankan Puasa Agar Tidak Lemas, Cek Faktanya
Fakta Menarik Durasi Puasa, Ini Negara-Negara Yang Memiliki Durasi Puasa Terpendek Hingga Terlama
Simak Jadwal Imsak Ramadan 1444 H Wilayah Ponorogo Sekitar