Perbedaan Zakat Fitrah dan Zakat Mal, Berikut penjelasannya

- Jumat, 17 Maret 2023 | 19:57 WIB
Perbedaan Zakat fitrah dan Zakat Mal  (Tangkap Layar : https://www.freepik.com/)
Perbedaan Zakat fitrah dan Zakat Mal (Tangkap Layar : https://www.freepik.com/)

MadiunNetwork.com- Zakat termasuk satu dari lima rukun Islam. Zakat adalah bagian harta yang wajib dikeluarkan umat Islam dan diberikan kepada golongan yang berhak menerimanya.

Harta yang dikenakan Zakat harus memenuhi syarat sesuai ketentuan syariat Islam, yaitu, harta milik sendiri, harta yang diperoleh dengan cara yang halal, serta cukup nisab zakat dan haul.

Dilansir MadiunNetwork.com dari berbagai sumber, Zakat dalam Islam terdiri dari Zakat fitrah dan Zakat mal.

Baca Juga: 5 Menu Buka Puasa Untuk Diet, Baik Juga Untuk Kesehatan Loh, Cek Faktanya

Perbedaan Zakat fitrah dan Zakat mal bisa dilihat dari segi pengertiannya.

Zakat fitrah adalah Zakat jiwa yang diwajibkan atas setiap muslim yang hidup pada bulan Ramadan berupa makanan pokok sehari-hari seperti beras dan jagung.

Sementara itu, Zakat mal adalah Zakat yang wajib diberikan atas kepemilikan harta seperti uang, emas, hewan ternak, hingga hasil pertanian yang cukup syarat-syaratnya.

Baca Juga: Niat Mandi Puasa Ramadhan, Simak Tata Caranya, Berikut Faktanya

Berdasarkan pengertian tersebut terlihat jelas perbedaan Zakat fitrah dan Zakat mal karena memiliki definisi yang berbeda atas pengenaan zakatnya.

Perbedaan Zakat fitrah dan zakat mal berikutnya adalah pada tujuan zakatnya, yaitu Zakat fitrah untuk memberi makan golongan miskin di Idul Fitri dan menghapus perbuatan sia-sia selama Ramadhan, sedangkan tujuan zakat mal adalah membersihkan harta dari hak orang lain.

Syarat zakat fitrah adalah beragama Islam, lahir sebelum terbenam matahari pada hari terakhir Ramadan, dan memiliki kelebihan harta untuk makan diri sendiri dan orang yang wajib dinafkahi.

Baca Juga: Ini Bacaan Niat Puasa Qadha, Lengkap Dengan Tata Cara dan Niat Buka Puasa Qadha

Sementara zakat mal wajib dikeluarkan setiap muslim apabila telah mencapai nisab (syarat minimum harta yang dapat dikategorikan sebagai wajib zakat) dan haul (masa kepemilikan harta sudah berlalu selama 12 bulan Qamariyah/tahun Hijriyah).

Jumlah besaran yang harus dikeluarkan dalam zakat fitrah dan zakat mal:

Halaman:

Editor: Doddy Rendra Pradipta

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X