Update Terbaru! KUR BRI 2023 Sudah Dibuka, Ini Syarat dan Ketentuannya Cukup Pakai Ini

- Minggu, 12 Maret 2023 | 17:28 WIB
update syarat dan ketentuan KUR BRI 2023 (Tangkapan layar youtube/ sukarno trader)
update syarat dan ketentuan KUR BRI 2023 (Tangkapan layar youtube/ sukarno trader)

MadiunNetwork.com – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk sudah memulai penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) 2023 sejak Senin (06/03).

BRI mendapatkan alokasi penyaluran KUR 2023 sebesar Rp270 triliun, namun khusus tahap awal pencairan pada bulan Maret 2023 ini telah dialokasikan KUR sebesar Rp12 triliun.

Sesuai ketentuan dari pemerintah, terdapat perbedaan ketentuan dalam penyaluran KUR 2023 dibandingkan dengan KUR pada tahun-tahun sebelumnya.

Baca Juga: Inilah resep rahasia susu kedelai, dijamin nikmat dan tidak langu, cek faktanya

Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Bisnis Mikro BRI Supari bahwa sejak senin lalu BRI sudah mulai menyalurkan KUR di seluruh Indonesia dan antusiasme masyarakat sangat tinggi.

Untuk persyaratan dan ketentuan penyaluran KUR 2023 tersebut, BRI mengacu pada Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko) RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pedoman Pelaksanaan KUR.

Ia menjelaskan bahwa khususnya mengenai suku bunga KUR BRI di tahun ini, terdapat sedikit perbedaan dengan KUR tahun-tahun sebelumnya.

Baca Juga: Wajib diketahui! ini 9 tempat yang menjadi habitat Bunga Edelweis di Indonesia

Peminjam KUR yang baru pertama kali pinjam akan dikenakan bunga sebesar 6% efektif per tahun untuk pinjaman diatas Rp 10 juta (KUR Mikro dan KUR Kecil).

Namun jika sudah pernah meminjam lebih dari satu kali maka suku bunga yang dibebankan ke nasabah akan lebih tinggi.

“Bunga akan naik menjadi 7% saat mengambil pinjaman KUR yang kedua kalinya.

Kemudian naik 8% untuk pinjaman yang ketiga dan seterusnya sampai ke 9%,” imbuh Supari.

Baca Juga: Update Debut Solo Jisoo Blackpink, Jisoo Akan Rilis Debutnya Akhir Bulan Ini, Berikut Faktanya

Adapun persyaratan untuk mendapatkan KUR BRI 2023 adalah sebagai berikut:

Halaman:

Editor: S. Shinta Dewi

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X